Jawa Pos Radar Madiun – Program pengelolaan sampah Kota Madiun terus dimatangkan.
Salah satunya dengan memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).
Selasa (6/1), Maidi meninjau langsung calon lokasi TPS 3R di Kelurahan Patihan di sela kegiatan gowes bersama jajaran pemkot.
“Tahun 2027 Kota Madiun harus zero sampah. Sementara TPA saat ini sudah penuh. Maka sistem 3R wajib dijalankan sesuai instruksi Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Maidi.
Menurutnya, pembangunan TPS 3R sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Maidi mengungkapkan, idealnya relokasi tempat pembuangan akhir (TPA) membutuhkan lahan sekitar 7 hektare dengan estimasi anggaran mencapai Rp 120 miliar.
Namun keterbatasan anggaran membuat pemkot memilih optimalisasi lahan yang tersedia sekitar 5 hektare.
“Lokasinya dekat pabrik gula, jauh dari permukiman warga dan aktivitas ekonomi. Tahun ini kami bangun enam TPS 3R, masing-masing dua di setiap kecamatan,” jelas mantan Sekda Kota Madiun itu.
Dia mengakui, sebagian lahan calon TPS 3R masih digarap petani.
Ke depan, lahan tersebut tidak lagi diperbolehkan untuk disewakan maupun ditanami.
Maidi meminta camat, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada petani penggarap.
“Ini sudah masuk proses. Jadi dihentikan dulu. Urusannya nanti ke balai kota. Target kita jelas, TPS terpadu dan zero sampah 2027,” tegasnya.
Pemkot Madiun juga akan menggandeng ATR/BPN Kota Madiun untuk mengukur ulang lahan agar tidak tumpang tindih dengan sawah warga.
Area tersebut akan dipasangi pembatas sebelum proyek dimulai.
“Kalau persyaratan cepat rampung, penimbunan bisa segera dilakukan. Pabrik pengolahannya nanti dibantu pemerintah pusat,” imbuh Maidi.
Selain meninjau pengelolaan sampah, Maidi juga berkeliling ke kantor-kantor dan pusat aktivitas ekonomi untuk mengecek pelayanan publik.
Dia menekankan kewajiban pemilahan sampah di setiap kantor dan tempat usaha.
“Ini kebutuhan kita bersama. Jangan semua diserahkan ke pemerintah. Selama setahun ini saya akan keliling terus untuk sosialisasi pengelolaan sampah,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto