Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kuota Cadangan Kurang Diminati, Hanya 17 CJH Kota Madiun Lunasi Bipih Tahap II

Erlita H • Rabu, 14 Januari 2026 | 13:00 WIB
RUKUN ISLAM: Para jemaah asal Kota Madiun mengikuti pelaksanaan manasik haji pada tahun lalu. DOK RADAR MADIUN
RUKUN ISLAM: Para jemaah asal Kota Madiun mengikuti pelaksanaan manasik haji pada tahun lalu. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Minat calon jemaah haji (CJH) Kota Madiun untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua tergolong rendah.

Dari kuota cadangan sebanyak 42 jemaah, hanya 17 orang yang melakukan pelunasan pada periode 2–9 Januari.

Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Madiun Datik Ardiyah menjelaskan, mayoritas CJH memilih tidak melunasi karena ingin berangkat sebagai jemaah reguler, bukan cadangan.

Status cadangan dinilai belum memberi kepastian keberangkatan bersama kloter Kota Madiun.

“Banyak yang ingin berangkat sebagai jemaah pasti. Karena cadangan belum tentu berangkat dan bisa ditempatkan di kloter mana saja,” ujarnya, kemarin (13/1).

Datik menambahkan, jemaah cadangan yang melunasi Bipih tahap kedua juga wajib menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di kloter mana pun.

Ketentuan tersebut menjadi syarat bagi jemaah dengan status cadangan.

Secara keseluruhan, pada pelunasan tahap pertama tercatat 173 jemaah telah menyelesaikan pembayaran Bipih.

Sementara pada tahap kedua, selain 17 jemaah cadangan, terdapat tambahan satu petugas PPIH dari KBIHU, tiga jemaah gabungan, 13 jemaah mutasi masuk ke Kota Madiun, serta empat jemaah mutasi keluar.

“Pelunasan Bipih tahap kedua sudah selesai. Saat ini kami fokus pada pengecekan paspor dan proses pembuatan biovisa jemaah,” jelas Datik.

Dia mengimbau CJH yang belum menyelesaikan pembuatan biovisa agar segera datang ke kantor.

Petugas akan meneliti kesesuaian data paspor dengan bukti pelunasan, termasuk nama, tempat, dan tanggal lahir.

“Kalau ada perbedaan data, jemaah harus membuat surat pernyataan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” terangnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kendala administrasi, mengingat saat pendaftaran awal sebagian jemaah belum melengkapi dokumen pendukung.

Selain itu, Kemenhaj juga mulai menyiapkan pra-manifest keberangkatan.

Datik berpesan agar CJH yang akan berangkat pada musim haji 2026 menjaga kondisi kesehatan.

Dokumen perjalanan dan bukti pelunasan juga diminta disimpan dengan baik.

“Jaga kesehatan karena haji adalah ibadah fisik. Dokumen dan bukti pelunasan juga harus disimpan rapi,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kemenhaj Madiun #cjh kota madiun #pelunasan haji #Calon Jemaah Haji #Haji 2026 #bipih tahap II #madiun #manasik haji #kuota cadangan haji