Jawa Pos Radar Madiun – Arus dana segar mengalir deras ke kantong pekerja di wilayah Madiun sepanjang tahun 2025 lalu.
Tak tanggung-tanggung, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madiun melaporkan telah menggelontorkan total uang klaim sebesar Rp 224,8 Miliar (tepatnya Rp 224.878.040.202) selama periode Januari hingga Desember 2025.
Dana jumbo tersebut dibayarkan kepada 3.076 peserta dan ahli waris yang mengajukan klaim hak mereka.
JHT Dominasi Klaim, JKP Jadi Penyelamat PHK
Pelaksana Tugas Sementara (PPS) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zefriansyah, merinci kemana saja uang ratusan miliar itu mengalir.
Ternyata, Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi primadona. Sebanyak Rp 193,4 Miliar cair hanya untuk program ini.
"JHT masih menjadi program dengan jumlah klaim tertinggi, karena manfaatnya dapat langsung dirasakan peserta setelah memenuhi persyaratan," ungkap Zefriansyah.
Namun, data mengejutkan datang dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tercatat ada 1.204 pekerja di Madiun yang mengajukan klaim ini, mengindikasikan banyaknya kasus PHK di tahun 2025. Total Rp 2,2 Miliar cair untuk membantu mereka menyambung hidup.
Berikut Rincian Lengkap Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Madiun 2025:
Jaminan Hari Tua (JHT): Rp 193.444.769.105 (1.410 kasus).
Jaminan Kematian (JKM): Rp 15.174.000.000 (178 kasus).
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp 12.382.840.597 (175 kasus).
Jaminan Pensiun (JP): Rp 1.672.838.260 (109 kasus).
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp 2.203.592.240 (1.204 kasus).
Zefriansyah mengingatkan warga Madiun agar tidak perlu repot datang pagi-pagi ke kantor cabang. Kini, klaim JHT bisa dilakukan sambil rebahan lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
"Aplikasi ini memudahkan peserta memantau saldo JHT dan memastikan iuran dibayarkan secara rutin setiap bulan," jelasnya.
Ia juga mendorong para bos perusahaan dan UMKM yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera sadar diri. Perlindungan ini vital untuk produktivitas kerja. (ebo/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani