KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun. Pemutakhiran sengaja dilakukan sebagai bentuk update data. Dengan harapan, agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak salah sasaran.
‘’Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa yang masuk DTKS itu benar-benar warga yang membutuhkan,’’ ujar Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun Rita Susanti kemarin (15/7).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) RI Nommor 88/HUK/2023 tentang data DTKS baru, jumlah DTKS di Kota Madiun mencapai 26.695 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 63.194 jiwa. Jumlah tersebut masih dapat berubah sesuai dinamika kriteria sesuai yang disebutkan dalam SK mensos.
Saat ini, kata Rita, pihaknya juga membuka pengajuan DTKS dan rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pengajuan ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu. ‘’Karena sedang pengajuan, maka bagi warga yang belum masuk DTKS silakan bisa mendaftar lewat kelurahan,’’ katanya.
Rita memastikan DTKS selalu diperbarui dan divalidasi secara berkala. Sebab, menurutnya, perubahan data bisa sangat cepat. Baik itu karena ada warga yang pindah alamat, meninggal, dan lain sebagainya. ‘’Kami berharap warga yang mengajukan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Sehingga, bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,’’ harapnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani