KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Isu polusi udara belakangan menjadi masalah serius di sejumlah daerah. Di Kota Madiun, kualitas udaranya dikalim dalam kondisi baik hingga sedang berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Aang Marhaendra Budiono menyebut, kualitas udara di kota saat ini berada pada angka 84,17 persen. Angka itu mengalami kenaikan 0,44 persen dibandingkan tahun lalu.
‘’IKU diperoleh dari pengujian udara ambien di beberapa titik konsentrasi sebagai sampel. Hasilnya, kualitas udara masuk kategori baik,’’ katanya kemarin (27/8).
Aang menjelaskan, pengujian atau pengukuran dilakukan di beberapa titik tertentu dengan metode impinger. Di antaranya, di area dengan konsentrasi pencemar tertinggi, wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, serta area proyeksi industri.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Jakarta, Kualitas Udara di Surabaya Diklaim Baik
Alat modifikasi pompa hisap atau vakum udara dan dilengkapi potensiometer serta flowmeter itu dipasang guna mengambil sampel udara ambien yang selanjutnya dianalisis di laboratorium Surabaya. ‘’Pengukuran rutin kami lakukan dalam kurun waktu tertentu. Ada lima titik yang kami ambil sampel,’’ ujarnya.
Aang mengatakan, tujuan pengambilan sampel tersebut bukan hanya sekadar untuk mengetahui kualitas udara. Melainkan dapat menjadi indikator atau acuan pemkot dalam menentukan langkah pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan. ‘’Salah satunya menjadi indikator pembangunan RTH (ruang terbuka hijau) dan penghijauan kawasan,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, indeks kualitas udara yang berkategori baik itu tak terlepas dari rutinitas pengecekan dan prosedur teknis terkait pengajuan izin amdal oleh perusahaan. Selain itu, pembangunan RTH dan penanaman pohon. ‘’Kalau tidak sesuai, izin amdal perusahaan tidak kami berikan,’’ terang mantan kabid pengelolaan sampah dan limbah itu.
Aang berharap masyarakat memiliki kepedulian ikut menjaga kualitas udara. Salah satunya, membantu dalam mengurangi pengeluaran polusi. Yakni, menggunakan kendaraan bermotor yang lulus uji emisi serta tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka secara berlebihan. ‘’Jaga lingkungan dengan kesadaran dan kepedulian bersama,’’ tuturnya. (ggi/her)
UJI SAMPEL KUALITAS UDARA
Sektor transportasi: Jalan Urip Sumoharjo
Area perkantoran: Kawasan Pahlawan Street Center
Kawasan industri: Jalan Mendut
Kawasan perumahan: Perumahan Bumi Antariksa
Kawasan limbah: TPA Winongo
Editor : Mizan Ahsani