KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Fungsi legislasi DPRD Kota Madiun terus berjalan pasca Pemilu 2024. Jumat (8/3) lalu, tim panitia khusus (pansus) melaporkan hasil pembahasan tiga raperda inisiatif yang telah mereka lakukan dengan eksekutif.
‘’Setelah ini, kami akan fasilitasi bersama dengan provinsi,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra.
Andi Raya (AR) memastikan para anggota DPRD Kota Madiun periode 2019–2024 tak ingin meninggalkan tunggakan sebelum masa jabatan mereka berakhir pada Agustus mendatang.
Karena itu, dia sudah meminta tiga ketua tim pansus raperda inisiatif untuk memimpin proses fasilitasi dengan pemprov. ‘’Ketua tim pansusnya, bapemperda dan tenaga ahlinya, kami tugaskan ke Surabaya untuk fasilitasi bersama dengan Kemenkumham,’’ jelasnya.
Adapun ketiga raperda inisiatif tersebut adalah tentang pengelolaan dan pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi; raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah; serta raperda tentang pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.
Pihaknya berkomitmen ketiga raperda ini bisa selesai sebelum akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Kota Madiun periode 2019–2024 berakhir. ‘’Jabatan kami berakhir pada Agustus. Tapi, kami menargetkan (raperda) ini bisa selesai bulan Juli,’’ kata AR. (ggi/her/*)
Editor : Hengky Ristanto