KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Panitia acara anniversary Sakura Madiun di Sugar Daddy Cafe lalu ikut terseret.
Ini setelah polisi bakal melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus yang berujung pada penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto memastikan bahwa acara yang digelar pada Sabtu (18/5) malam hingga Minggu (19/5) dini hari lalu itu tak mengantongi izin keramaian.
"Padahal, setiap acara yang mengundang banyak orang wajib melakukan pemberitahuan ke kepolisian," ujarnya, Kamis (6/6).
"Sementara, acara (anniversary) Sakura Madiun saat itu tidak mengantongi izin kepolisian," sambungnya.
Sesuai hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, kata kapolres, semula acara tersebut bakal digelar di daerah lain.
Namun, karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian acara kemudian digelar di Kota Madiun secara diam-diam.
"Mereka sembunyi-sembunyi mencari tempat tertutup. Lalu berkomunikasi dengan pihak kafe (Sugar Daddy Cafe) mengadakan kegiatan," ujar mantan Tutor Madya Lemdiklat Polri itu.
Dalam kasus ini, pemilik kafe sudah diperiksa. Begitu juga panitia pelaksana acara.
"Keterlibatan pelaku usaha menyediakan tempat. Setelah kami dalami, mereka dalam hal ini tidak menyangka bahwa sampai ada kegiatan konsumsi miras hingga berujung kerusuhan," terangnya.
Di samping itu, pihaknya menyatakan penyelidikan kasus penganiayaan dan pengrusakan oleh komunitas Sakura Madiun belum tuntas.
Ada beberapa orang yang masuk dalam buron.
Salah satunya pelaku penusukan di Jalan Puspo Warno.
Selain itu, keterlibatan panitia acara ikut didalami.
"Kami tetap profesional. Jika ada bukti kuat yang bersangkutan (ketua panitia acara) ikut serta, pasti akan kami tindaklanjuti," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya mendeteksi dan pencegahan dini konflik sosial.
Dirinya juga mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kegiatan sekecil apa pun harus sepengetahuan kepolisian. Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani