KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Nasib aset bekas Dumilah Park mulai menemui titik terang.
Pemkot Madiun melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pengelolaan kawasan tersebut akan segera berpindah tangan tahun ini.
Proses penyerahan aset dari pengelola lama telah rampung, termasuk penilaian aset dan penyusunan dokumen lelang.
‘’Appraisal hingga kerangka acuan kerja sudah kami susun. Saat ini tinggal menunggu proses lelang,’’ ujar Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji, Minggu (6/4).
Sidik menjelaskan, kerangka acuan kerja yang disusun menjadi dasar penilaian dalam skema build, operate, transfer (BOT) contest.
Sejumlah kriteria ditetapkan untuk menentukan pemenang lelang.
Mulai dari nilai investasi, durasi kerja sama, potensi serapan tenaga kerja, hingga kontribusi tahunan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
‘’Profil Dumilah Park juga sudah kami buat dan kemas agar menarik di mata investor,’’ tambahnya.
Mangkraknya kawasan Dumilah Park sejak awal 2024 memang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Salah satu rekomendasinya, aset tersebut sebaiknya dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak menjadi beban daerah.
‘’Kami mendorong agar segera dimanfaatkan secara produktif, sesuai arahan BPK,’’ kata Sidik.
Beberapa investor, lanjut dia, telah melakukan penjajakan. Bahkan, komunikasi intens dilakukan untuk memastikan proses penyerahan dari investor lama telah tuntas.
‘’Sudah ada beberapa yang masuk. Semua secara administratif sudah klir, tinggal tunggu waktu lelang,’’ ucapnya.
Soal jadwal lelang, Sidik menyebut keputusan berada di tangan wali kota.
Jika Wali Kota Maidi memberikan lampu hijau, BKAD siap membentuk panitia dan menjalankan seluruh tahapan pelelangan.
‘’Pada prinsipnya semua siap. Begitu ada instruksi, lelang bisa langsung jalan,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto