Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Lahan Goa Gong, DPRD Pacitan Turun Tangan

N
Penulis: Nur Cahyono❯
Ketua DPRD Pacitan berdialog dengan warga terkait sengketa lahan di kawasan wisata Goa Gong. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Ketua DPRD Pacitan berdialog dengan warga terkait sengketa lahan di kawasan wisata Goa Gong. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Pacitan – Polemik lahan di kawasan Goa Gong mendapat perhatian legislatif.

Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi turun langsung ke lokasi wisata di Desa Bomo, Rabu (29/4), untuk mencari solusi atas konflik kepemilikan.

“Kedatangan kami sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait status kepemilikan lahan,” ujarnya.

Advertisement

Persoalan mencuat setelah adanya klaim dari warga bernama Kateni sebagai ahli waris lahan seluas 3.569 meter persegi di kawasan Goa Gong.

Atas klaim tersebut, pemkab dituntut membayar kompensasi sebesar Rp 20 miliar.

Advertisement

Arif menegaskan, DPRD tidak hanya menindaklanjuti satu klaim, tetapi juga klaim lain yang muncul, termasuk dari pihak berbeda.

“Penyelesaian harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani APBD,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, tuntutan dari pihak pengklaim diserahkan langsung kepada DPRD. Proses itu turut disaksikan Kepala Desa Bomo Sularno.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua harus mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Legislatif akan menindaklanjuti persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait

Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan Belum Temui Titik Terang, Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum

Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan Belum Temui Titik Terang, Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum

Mediasi sengketa lahan Goa Gong Pacitan belum mencapai kesepakatan. Kejari mendampingi Pemkab melalui Jaksa Pengacara Negara.

Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan Memanas, Pemetaan Baru Ubah Luas Tanah

Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan Memanas, Pemetaan Baru Ubah Luas Tanah

Pemetaan ulang kawasan Goa Gong Pacitan memunculkan perubahan luas lahan sengketa dan klaim baru terkait kawasan induk wisata.

Sengketa Goa Gong Pacitan Memanas, BPN Sebut Tanah Induk Milik Keluarga Kateni

Sengketa Goa Gong Pacitan Memanas, BPN Sebut Tanah Induk Milik Keluarga Kateni

BPN Pacitan memaparkan hasil ukur ulang sengketa lahan Goa Gong. Tanah induk di atas goa disebut masuk kepemilikan keluarga Kateni.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer