Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPRD Kota Madiun 2024–2029 Genap Setahun, Ini Daftar Perda dan Raperda yang Dihasilkan

Hengky Ristanto • 2025-08-27 13:00:00
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya bersama Wakil Ketua DPRD Sutardi memberikan potongan tumpeng kepada Wali Kota Maidi saat perayaan setahun masa jabatan anggota DPRD 2024–2029, Selasa (26/8).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya bersama Wakil Ketua DPRD Sutardi memberikan potongan tumpeng kepada Wali Kota Maidi saat perayaan setahun masa jabatan anggota DPRD 2024–2029, Selasa (26/8).

Jawa Pos Radar Madiun – Satu tahun perjalanan DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dinilai mumpuni.

Sejak dilantik 26 Agustus 2024, wakil rakyat telah menuntaskan tiga fungsi utama dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi menyebut, sepanjang setahun terakhir dewan bersama pemkot menghasilkan satu perda dan delapan raperda.

Tiga di antaranya inisiatif legislatif, yakni Raperda Keprotokolan, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam fungsi anggaran, DPRD bersama pemkot berhasil menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut.

Sedangkan fungsi pengawasan ditujukan untuk memastikan program pemkot sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menambahkan, evaluasi rutin dilakukan agar target raperda rampung sesuai rencana kerja.

’’Satu perda sudah ditetapkan, delapan hingga sembilan lainnya ditargetkan selesai tahun ini,’’ ujarnya.

Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

’’Wah, top. Bagus. Sinergi banget. Karena Madiun mau mendunia harus sinergi. Satu tahun saja sudah seperti ini, apalagi nanti dua tahun, tiga tahun,’’ ucapnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #kinerja dprd #dprd kota madiun #raperda Kota Madiun #perda baru Madiun #sinergi legislatif eksekutif