Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

TKD Kota Madiun Dikepras Rp 183 Miliar, DPRD Tegaskan Tak Perlu Berutang

Hengky Ristanto • Senin, 3 November 2025 | 16:30 WIB
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan pernyataan terkait pentingnya stabilitas pemerintahan pasca OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Selasa (27/1). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan pernyataan terkait pentingnya stabilitas pemerintahan pasca OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Selasa (27/1). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga Rp183,4 miliar membuat Pemkot Madiun harus menyesuaikan sejumlah program.

Beberapa rencana kegiatan yang sudah disusun terpaksa dicoret dari daftar prioritas.

Meski begitu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu mengambil opsi pinjaman daerah.

Menurutnya, kondisi keuangan Kota Madiun yang mencakup tiga kecamatan dengan luas 33 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 201 ribu jiwa masih bisa dikelola tanpa utang.

’’Kota Madiun ini kecil. Jadi pengelolaan keuangannya harus benar-benar efisien dan hati-hati. Jangan sampai memakai langkah berisiko seperti berutang,’’ ujarnya, kemarin (2/11).

Armaya menyebut pola serapan dan pengalokasian anggaran sudah dibahas bersama TAPD.

Prinsip kehati-hatian, kata dia, menjadi prioritas agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.

’’Kami sudah diskusikan agar semua langkah tetap dalam koridor aman,’’ jelasnya.

Politikus Partai Perindo itu memastikan meski dampak pemangkasan TKD cukup signifikan, kebutuhan prioritas tetap bisa terpenuhi.

’’Kami sudah analisis, dengan skema yang ada, anggaran masih cukup untuk membiayai program prioritas,’’ ungkapnya.

DPRD bersama pemkot akan menyesuaikan perencanaan keuangan berdasarkan indikator dan skala prioritas daerah.

’’Tidak semua kegiatan bisa dibiayai penuh, tapi yang penting-penting tetap jalan. Insya Allah cukup,’’ tegas Armaya.

Ia menambahkan, pembahasan detail pagu anggaran masih berlangsung bersama pihak eksekutif dan akan difinalisasi sebelum penetapan APBD 2026.

’’Masih proses analisis dan pembahasan teknis. Hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah keputusan resmi diambil,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #TKD Madiun #dprd kota madiun #fiskal daerah #armaya #efisiensi anggaran #keuangan daerah #APBD 2026 #Pemkot Madiun #Tanpa Utang