Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

370 Kecelakaan Terjadi di Madiun Kota, 36 Orang Tewas Sepanjang 2025

Hengky Ristanto • Rabu, 31 Desember 2025 | 04:14 WIB
BIKIN BISING: Kapolres Madiun Kota Wiwin Junianto Supriyadi menunjukkan knalpot brong hasil penindakan Satlantas Polres Madiun Kota sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
BIKIN BISING: Kapolres Madiun Kota Wiwin Junianto Supriyadi menunjukkan knalpot brong hasil penindakan Satlantas Polres Madiun Kota sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Jawa Pos Radar Madiun – Tren kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota menunjukkan peningkatan sepanjang 2025.

Total tercatat 370 kasus kecelakaan selama Januari–Desember 2025.

Jumlah tersebut naik 1,65 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 364 kasus.

Tak hanya itu, jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan signifikan.

Sepanjang 2025, terdapat 36 korban jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Pada tahun sebelumnya, jumlah korban meninggal tercatat 29 orang.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota Nanang Cahyono menyebut, sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.

“Pada prinsipnya, hampir semua kecelakaan diawali pelanggaran. Kalau masyarakat tertib berlalu lintas, potensi kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya, Selasa (30/12).

Nanang menegaskan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui konsep tiga siap dalam berkendara.

Yakni, siap kendaraan, siap diri, dan siap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kalau tiga siap itu dipenuhi, insyaallah risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” tegasnya.

Dari sisi usia, kelompok paling rentan terlibat kecelakaan berada pada rentang 16 hingga 21 tahun.

Kelompok usia tersebut didominasi pelajar dan usia produktif awal dengan mobilitas tinggi.

“Usia 16–21 tahun paling banyak terlibat laka lantas. Ini masa-masa remaja yang masih sangat aktif,” jelasnya.

Untuk menekan angka kecelakaan di kelompok usia muda, Satlantas Polres Madiun Kota rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Selain faktor pengendara, kondisi jalan juga menjadi perhatian.

Saat ini, titik black spot kecelakaan berada di Jalan Raya Solo–Jiwan.

Sementara beberapa ruas lain masuk kategori trouble spot, di antaranya Jalan Basuki Rahmat, Jalan Yos Sudarso, serta Jalan Soekarno–Hatta.

“Kami terus memetakan titik rawan dan melakukan langkah antisipasi bersama instansi terkait,” pungkas Nanang. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pelanggaran lalu lintas #black spot jalan #laka lantas madiun #korban kecelakaan #kecelakaan lalu lintas #madiun #knalpot brong #razia lalu lintas #Polres Madiun Kota #keselamatan berkendara