Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Magetan Kepras Belanja Tidak Terduga hingga Rp 52,9 Miliar

Hengky Ristanto • Jumat, 9 September 2022 | 02:45 WIB
FOTO ILUSTRASI dana BTT
FOTO ILUSTRASI dana BTT

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Ancaman inflasi menjadi momok yang harus diantisipasi di daerah. Pemkab setempat memangkas belanja tak terduga (BTT) hingga Rp 52,9 miliar guna menjaga laju perputaran ekonomi di Magetan. BTT disisakan tinggal Rp 13,7 miliar hingga akhir 2022. ‘’Mayoritas akan digunakan untuk UMKM,’’ kata Sekda Magetan Hergunadi.


Rencana pemangkasan BTT tertuang dalam rancangan P-APBD 2022. Semula, BTT disiapkan Rp 66,7 miliar. Pos dana darurat itu baru terpakai Rp 3 miliar hingga akhir Agustus lalu. Selama dua tahun lebih, dana BTT banyak dilarikan untuk penanganan pandemi Covid-19. ‘’Saat ini pandemi mulai melandai, jadi lebih baik dialihkan ke sektor lain daripada menjadi silpa (sisa lebih penghitungan anggaran),’’ ujarnya.


Hergunadi mengungkapkan, rencana memangkas BTT muncul seiring kenaikan berbagai bahan pokok dalam beberapa pekan terakhir. Selain itu, pemerintah belakangan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). ‘’Dampak kenaikan harga BBM bisa memicu gejolak, jadi harus dikendalikan,’’ jelas mantan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) itu.


Menurut Sekda, sisa BTT yang hanya Rp 13,7 miliar cukup untuk jaga-jaga hingga akhir tahun ini. Di luar untuk penanganan pandemi, penggunaan BTT per tahun umumnya hanya berkisar Rp 10 miliar. ‘’Umumnya untuk menangani dampak bencana,’’ tuturnya.


Hergunadi mengklaim rencana ini sudah direstui Kemendagri. Bahkan, pemerintah pusat sudah memberi rambu-rambu terkait pengalihan pos anggaran tersebut. Pengalihan BTT, kata Sekda, harus dapat menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan harga pangan. ‘’Juga bisa digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan baru,’’ pungkasnya. (hyo/c1/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #btt #apbd #Pemkab Magetan