Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Masih Nekat Jual Obat Sirup, Harus Ditindak Tegas

Hengky Ristanto • Minggu, 23 Oktober 2022 | 02:45 WIB
MASIH ADA: Salah satu toko modern di Magetan Kota kedapatan masih memajang berbagai produk obat sirup, kemarin (21/10). (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MADIUN)
MASIH ADA: Salah satu toko modern di Magetan Kota kedapatan masih memajang berbagai produk obat sirup, kemarin (21/10). (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MADIUN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Kalangan legislatif meminta pemerintah tegas menindak toko yang masih mengedarkan obat sirup. Sikap tegas ini bertujuan untuk melindungi kesehatan anak-anak di Magetan.


Dewan juga mendorong pemerintah gencar mengedukasi warga dan pelaku usaha. ‘’Kesehatan masyarakat harus diutamakan,’’ ujar Ketua Komisi C DPRD Magetan Dwi Heruyanto, Sabtu (22/10).


Heru ikut gusar dengan kabar dari pemerintah bahwa obat sirup turut diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Padahal, obat sirup biasa dikonsumsi jika anak sakit. Itu karena umumnya anak lebih menyukai obat sirup dibandingkan obat tablet atau puyer. ‘’Kami minta pemerintah aktif memantau kepatuhan pelaku usaha di lapangan,’’ tegasnya.


Jika perlu, Heru mendorong produsen obat sirup untuk menarik produk mereka dari pasaran. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk melindungi masyarakat selaku konsumen. ‘’Kalau tak segera ditarik dari pasaran, akan berbahaya bagi masyarakat yang kurang mendapatkan sosialisasi,’’ kata legislator PKB tersebut. (hyo/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#Obat Mengandung EG dan DEG #obat sirup #kasus gagal ginjal akut #DPRD Magetan