Kepala Dindikpora Magetan Suwata mengungkapkan, guru wajib melakukan full pengawasan saat anak berada di sekolah. Utamanya, siswa TK maupun PAUD. Termasuk bagi orang tua diminta mengantar jemput anak tepat waktu. ‘’Yang paling riskan itu memang anak PAUD, sehingga selalu antar-jemput. Guru juga mengedukasi orang tua,’’ kata Suwata.
Dia menambahkan, berbagai upaya antisipasi tersebut telah digalakkan sejak viralnya kabar penculikan anak di Jakarta akhir tahun lalu. Sekolah turut diminta senantiasa komunikasi dengan wali murid. Mengingat, pengawasan di luar sekolah menjadi tanggung jawab keluarga. ‘’Terutama saat berada di rumah, kalau di sekolah insyaallah aman terkendali,’’ tambahnya.
Terpisah, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menegaskan bahwa orang tua perlu menguji kebenaran informasi penculikan anak. Terutama kabar dari media sosial (medsos) yang harus dicek fakta kebenarannya.
Kendati orang tua tetap diminta rajin memberikan nasihat pada anak agar tidak mudah percaya pada orang asing. ‘’Kami giatkan patroli ke sekolah, dan edukasi ke rumah warga. Bagi seluruh masyarakat, mohon cek dan ricek dulu kebenaran kabar penculikan anak,’’ kata Ridwan. (mg1/kid) Editor : Hengky Ristanto