Muttabin mengatakan, CJH yang berpeluang berangkat adalah pendaftar lunas tunda pada 2020. Mereka telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), namun batal berangkat karena pandemi Covid-19. Pendaftar dengan antrean berangkat tahun lalu juga masuk prioritas. ‘’Urutannya dari prioritas yang lanjut usia 100 ke atas sampai 90 ke bawah,’’ ujarnya.
Saat kondisi normal pada 2019, kabupaten ini dapat satu kloter sekitar 450 CJH. Kemenag berharap jatah kali ini bisa melebihi pemberangkatan empat tahun silam. Bukan seperti tahun lalu 173 jemaah. Persentasenya hanya 40 persen dari alokasi 473 orang. ''Yang berangkat pun usia di bawah 65 tahun,'' ucapnya.
Muttabiin menjelaskan, setiap jemaah haji berhak mendapatkan nilai manfaat dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Seperti konsumsi, transportasi, dan perlindungan selama di Makkah dan Madinah. Manfaat tersebut diperoleh setelah CJH melunasi BPIH. ''Kalau yang dibayar saat pendaftaran baru untuk biaya perjalanan haji (Bipih), seperti tiket pesawat, biaya hidup, dan layanan Masyair,'' ujarnya. (mg1/cor) Editor : Hengky Ristanto