Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Lelang 108 Kendaraan hanya Ditarget Rp 65 Juta

Hengky Ristanto • Kamis, 9 Maret 2023 | 21:30 WIB
ILUSTRASI MOBDIN: Sebanyak 108 kendaraan dinas yang tidak layak akan dilelang tahun ini. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
ILUSTRASI MOBDIN: Sebanyak 108 kendaraan dinas yang tidak layak akan dilelang tahun ini. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun Pemkab Magetan akan melelang mobil dan motor lawasnya tahun ini. Kendati jumlah kendaraannya lebih banyak dibandingkan tahun lalu, target pendapatan asli daerah (PAD)-nya diprediksi turun. ''Karena kondisi kendaraannya berbeda,'' kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Bambang Eko Suhardi kemarin (7/3).

Bambang menyebutkan 108 unit kendaraan dinas tidak layak pakai dilelang tahun ini. Kebanyakan rusak berat. Jumlahnya lebih banyak 20 unit dibandingkan 2021. Meski sedikit, kondisinya masih lumayan. Tingkat kerusakan memengaruhi batasan nilai terendah dari kantor jasa penilaian publik. ''Kalau tahun lalu bisa memperoleh Rp 360 juta, target tahun ini Rp 65 juta,'' ungkapnya.

Dia menerangkan, seratusan kendaraan yang dilelang tahun ini terdiri dari tiga jenis. Berasal dari berbagai perangkat daerah. Roda dua mendominasi dengan 84 unit (selengkapnya lihat grafis). Pihaknya memutuskan melelang kendaraan pelat merah itu ketimbang memperbaiki. Sebab ongkosnya mahal. ''Proses lelang menggandeng KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Madiun,'' ucapnya.

Di sisi lain, BBPKAD mencatat lebih dari 200 unit kendaraan dinas di pemerintah desa (pemdes) menunggak pajak. Sebagian besar kendaraan tersebut hibah dari pemkab tahun lalu. Kebanyakan menunggak karena belum balik nama. Selain itu, sejumlah kendaraan diperoleh dari hasil lelang. ‘’Pembayaran pajaknya terlambat karena belum dilakukan pemblokiran,’’ ujarnya.

Bambang menerangkan, kendaraan dihibahkan karena kelewat lama dipinjam pakai pemdes. Karenanya, Bupati Suprawoto memutuskan untuk menghibahkan. Sebanyak 235 desa/kelurahan memperoleh hibah. ‘’Ada yang dapat satu dan dua unit. Tapi ada juga yang dikembalikan karena rusak berat,’’ ucapnya sembari menyebut belum ada rencana menghibahkan kendaraan dinas tahun ini. (mg1/cor) Editor : Hengky Ristanto
#lelang pemkab magetan #lelang kendaraan dinas #BPPKAD MagetanKPKNL Madiun