Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kejar Target Rp 1,9 Miliar, Disperindag Genjot Pungutan Retribusi Pasar

Budhi Prasetya • Senin, 17 Juli 2023 | 17:00 WIB

RAMAI PEMBELI: Suasana Pasar Sayur Magetan kemarin (16/7) pagi. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
RAMAI PEMBELI: Suasana Pasar Sayur Magetan kemarin (16/7) pagi. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pungutan retribusi pasar di Magetan coba dimaksimalkan. Itu seiring target pendapatan asli daerah (PAD) sektor tersebut yang mencapai miliaran rupiah tahun ini.

‘’Capaian PAD retribusi pasar yang saat ini sudah mencapai sekitar 52 persen,’’ kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan Kiki Indriyani kemarin (16/7). 

Kiki menyampaikan, target retribusi tahun ini Rp 3,9 miliar. Artinya, sudah terealisasi sekitar Rp 2 miliar. Nominal itu terhitung periode Januari – Juni 2023. Sementara yang belum tercapai Rp 1,9 miliar.

‘’Untuk mencapai target, petugas pasar rutin melakukan pungutan atas retribusi,’’ ujarnya.

Kiki menambahkan, target PAD retribusi pasar didapat dari pasar daerah dan pasar hewan yang dikelola disperindag. Yakni, 16 pasar daerah dan 5 pasar hewan. 

"Untuk target tahun ini, kami optimistis akan tercapai,’’ pungkasnya. (ril/den)

 

TENTANG RETRIBUSI PASAR

- Rp 3,9 miliar target 2023

- Rp 2 miliar capaian Januari-Juni 2023

- Rp 1,9 miliar belum tercapai

- Rp 3,8 miliar target 2022 

- Rp 100 juta peningkatan target

Editor : Budhi Prasetya
#Disperindag Magetan #pasar hewan #pasar sayur #retribusi pasar