MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Video mesum diduga pelajar beredar di Magetan. Tak urung, hal itu mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Rekaman video mesum itu berdurasi 58 detik. Sejoli dalam video terlihat masih berseragam salah satu SMA di kabupaten Magetan.
"Sungguh disayangkan sekali itu," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Magetan-Ponorogo Supardi kemarin (26/9).
Supardi berjanji segera mengonfirmasi video itu ke kepala sekolah terkait. Pun demikian juga dengan pasangan pelajar yang ada dalam rekaman video tersebut.
Selain itu, dirinya mengungkapkan jika sejoli yang tercatat masih pelajar itu perlu mendapat teguran dan pembinaan. Termasuk, mencari perekam dan penyebar video.
"Yang merekam dan menyebarkan bisa terjerat undang-undang ITE," ungkapnya.
Terpisah, pihak SMA terkait tak menampik jika seragam yang dipakai sejoli mesum dalam video itu memang seragam di lembaga pendidikan tersebut. Ia menyebut siswa yang ada dalam video itu masih duduk di bangku kelas X.
Ditegaskannya, kejadian tak patut dicontoh itu sudah ditindaklanjuti. Siswa terkait dan orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah.
"Kami berusaha membimbing agar lebih baik, tapi kalau dibawa ke hukum, itu bukan tanggung jawab kami karena dilakukan di luar sekolah," kata Har, asisten humas SMA itu. (ril/den)
Editor : Budhi Prasetya