MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Praktik tipu muslihat alias penipuan melalui WhatsApp (WA) kembali terjadi.
Nama Pj Bupati Magetan Hergunadi dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Modusnya, oknum yang mencatut Nama Pj Bupati Hergunadi hendak memberi bantuan. Namun dengan syarat, penera pesan WA diminta mentransfer sejumlah uang.
"Hal seperti ini marak terjadi sejak masa pemerintahan bupati sebelumnya,’’ kata Kabag Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Setdakab Magetan Ayudya Priasmoro kemarin (14/11).
Ayud, sapaan Ayudya Priasmoro, mengamini bahwa belakangan banyak ditemukan pesan singkat WA mengatasnamakan Pj Bupati Magetan Hergunadi.
Chat tipu-tipu berisi pemberian bantuan kepada nomor tujuan. Namun, pemilik nomor tujuan perlu mentransfer uang lebih dulu.
"Kami terus berupaya mengatasi, menghimbau melalui grup WA dan medsos (media sosial) kalau itu hoax,’’ ungkapnya.
Diketahui, aksi tipu-tipu seperti itu termasuk tindak pidana. Mencatut nama seseorang dengan tujuan memperoleh keuntungan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Baik KUHP maupun UU ITE. "Nomor Pj bupati hanya satu dan terbuka untuk diketahui siapa saja tanpa ada nomor rahasia,’’ ujar Ayud.
Sejak didapuk sebagai Pj Bupati beberapa waktu lalu, pencatutan nama Hergunadi belakangan ini merupakan yang pertama terjadi.
Menurut Ayud, hal tersebut pasti merugikan yang bersangkutan.
"Masyarakat jangan mempercayai hal seperti itu,’’ pungkasnya. (ril/den)
Editor : Budhi Prasetya