MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dilaporkan kembali merebak di Magetan.
Dinas peternakan dan perikanan (disnakkan) setempat melaporkan telah menemukan 72 kasus PMK selama periode Januari hingga Maret.
Bahkan, seekor sapi dilaporkan mati dalam kondisi sakit. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disnakkan Magetan Nur Hariyani.
"Sapi itu mati karena baru dibeli oleh peternak. Saat itu, keadaannya sudah terjangkit PMK,’’ terangnya, Selasa (18/3) kemarin.
Hasil dari penyelidikan epidemiologi (PE), diketahui jika virus PMK tidak mudah hilang.
Disnakkan menduga kasus PMK kembali mewabah lantaran masih adanya sapi yang belum divaksinasi maupun di-booster.
"Kami menduga kasus PMK ini muncul karena sapi-sapi lokal tertular dari sapi luar daerah yang dibeli oleh peternak. Soalnya, sapi-sapi Magetan itu sudah divaksin 3–4 kali,’’ ungkap Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Magetan Budi Nur Rohman.
Di samping mempertebal pengawasan lalu lintas perdagangan sapi di sejumlah pasar hewan, pihaknya juga terus gencar menggalakkan vaksinasi PMK.
Budi mengatakan, vaksinasi kepada hewan ternak milik warga Magetan dilakukan minimal dua kali dalam setahun.
"Saat ini, untuk tingkat vaksinasi di Magetan sudah 80 persen ke atas. Artinya sudah lebih dari 80 persen,’’ katanya. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya