MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Masjid Kuno Tamanarum mulai dipadati jemaah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
Masjid kuno yang telah berusia 184 tahun di Dusun Godean, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Magetan, itu sejak lama menjadi jujukan umat islam untuk iktikaf.
"Setiap tahun menjadi tempat iktikaf,’’ ungkap Sholihin, imam Masjid Kuno Tamanarum, Minggu (31/3).
Sholihin menyampaikan, jemaah yang iktikaf biasanya sampai menginap di masjid. Ada yang tadarus, dzikir, atau memperbanyak salat.
Bahkan ada yang iktikaf dari siang sampai malam. Meski kebanyakan iktikaf dilakukan di malam hari saja.
"Para jemaah yang beriktikaf di sini dari berbagai daerah dan kalangan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Masjid Kuno Tamanarum telah berdiri sejak 1840. Nama masjid ini sudah berganti beberapa kali mulai dari Masjid Godekan, Masjid At Taqwa hingga Masjid Kuno Tamanarum.
"Berdiri setelah perang Diponegoro, yakni pada tahun 1840 M. Dibangun prajurit Pangeran Diponegoro Kyai Imam Nawawi dan temannya bernama Mustarim,” bebernya.
Masjid tersebut telah mengalami renovasi sebanyak empat kali, terakhir dilakukan pemugaran oleh Balai Pelestari Peninggalan Purbakala Trowulan pada 1997.
Meski telah direnovasi, bentuk asli bangunan dipertahankan. Misalnya, saka guru atau empat tiang penyangga di dalam masjid. (ril/naz)
Tentang Masjid Kuno Tamanarum
- Berlokasi di Dusun Godean, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang
- Sudah berusia 184 tahun
- Menyimpan 14 kitab bermanuskrip
Diolah dari wawancara
Editor : Budhi Prasetya