MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Satreskrim Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bersindikat ganjal ATM, Senin (13/5) dini hari.
Adapun aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh dua pelaku.
Satu pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Magetan sedangkan satu pelaku lainnya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yakni Sugiyanto, 41, warga Desa Gumulan, Boyolali.
Dia diringkus personel Satreskrim Polres Magetan dirumahnya.
Sedangkan satu pelaku yang menjadi DPO tersebut berinisial EW masih dalam pengejaran.
"Ada dua lokasi (sasaran curat), di ATM Bank Jatim di Magetan," kata Sugiyanto, Senin (13/5).
Adapun lokasi yang dimaksud yakni ATM Bank Jatim di kawasan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Magetan di Desa Ringinagung.
Satu lagi di ATM Bank Jatim di Kelurahan Selosari.
Dari kedua aksi tersebut para pelaku meraup uang sejumlah Rp 3,3 juta.
"Uang itu sebagian sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya, sambil tertunduk.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo membenarkan kejadian curat yang dilakukan residivis berhasil diungkap Satreskrim Polres Magetan.
Dikatakan, pelaku tersebut menggunakan alat untuk mengganjal ATM.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak bank dan korban, yang mengeluhkan uangnya tidak keluar saat tarik tunai di ATM," ujarnya.
Setelah melihat rekaman CCTV, akhirnya terungkap bahwa pelaku adalah residivis.
Sugiyanto merupakan pelaku kasus serupa pada tahun 2017 dan dicokok polisi. Kemudian pada tahun 2018 ternyata pelaku kembali melakukan hal yang sama dan modus yang sama di wilayah Sragen.
"Kemudian saat ini, tindak kejahatan tersebut dilakukan lagi oleh pelaku di dua tempat di Magetan," ujarnya.
"Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP Junto 64 KUHP paling lama sekitar tujuh tahun karena residivis," ungkapnya.
Dengan adanya hal ini, masyarakat diharap selalu waspada saat bertransaksi di ATM.
Perhatikan kondisi mesin ATM, jika ada benda asing atau hal mencurigakan segera laporkan ke pihak bank atau pihak keamanan terdekat. "Tindak kejahatan semacam ini harap diperhatikan agar tidak ada korban lainnya," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani