MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Ungkapan "biar lambat asal selamat" tampaknya tidak berlaku bagi HDS, warga Desa Baron, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Emak-emak berusia 38 tahun itu mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Maospati-Magetan, sekitar pukul 14.30 WIB pada hari Senin (2/9) lalu.
HDS yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AE 5347 QS harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya setelah terlibat kecelakaan di barat SPBU Baron, Magetan.
Kecelakaan bermula ketika HDS melaju di ruas jalan tersebut dan tiba-tiba ditabrak oleh mobil Kijang Innova Reborn dengan nomor polisi AE 1849 RF, yang dikemudikan oleh S, 41 tahun, warga Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Magetan.
Benturan keras membuat sepeda motor HDS terlempar ke sungai sedalam tiga meter di tepi jalan.
Menurut keterangan saksi, mobil melaju terlalu ke tengah jalan dan melewati batas, sehingga menabrak sepeda motor HDS dari arah berlawanan.
"Awalnya mobil itu bergerak dari timur ke barat. Karena terlalu ke tengah dan melewati batas, akhirnya menabrak sepeda motor dari arah berlawanan di tempat kejadian,” ujar Jumari, saksi mata.
Setelah menabrak sepeda motor, mobil Kijang Innova juga menabrak tiang dan pembatas jalan di sisi utara. Mobil kemudian terbalik dan tertahan oleh pohon di tepi jalan.
"Anak kecil di dalam mobil sampai terlempar ke jalan. Selain itu, ada dua korban yang jatuh ke sungai,” tambahnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menyebutkan bahwa kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
"Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” sebutnya. (ril/naz)
Editor : Budhi Prasetya