Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ulah Wisatawan Nyalakan Flare di Telaga Sarangan Viral, Netizen: Cari Udara Sejuk Malah Dikasih Polusi

Aprilita Sari • Rabu, 18 September 2024 | 19:00 WIB
VIRAL: Cuplikan video sejumlah wisatawan asal Sidoarjo menyalakan flare atau smoke bomb warna dari atas speedboat di tengah Telaga Sarangan.
VIRAL: Cuplikan video sejumlah wisatawan asal Sidoarjo menyalakan flare atau smoke bomb warna dari atas speedboat di tengah Telaga Sarangan.

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Sebuah video pendek seorang oknum wisatawan Telaga Sarangan viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman berdurasi sekitar 35 detik itu, nampak oknum wisatawan itu menyalakan flare atau smoke bomb dari atas speedboat yang tengah melaju

Oknum pelancong itu diduga salah satu dari rombongan wisatawan asal Sidoharjo ini yang berwisata ke Telaga Sarangan beberapa waktu lalu.

Alih-alih mengundang decak kagum warganet, ulah konyol oknum wisatawan itu justru menuai reaksi negatif dari netizen.

Sebagian di antara mereka menilai perbuatan para pelancong yang terekam dalam video yang beredar itu dianggap dapat mencemari udara.

’’Jauh-jauh cari udara sejuk di Sarangan, sampai Sarangan malah dikasih polusi udara,’’ tulis @n0v4yulia dalam kolom komentar sebuah akun Instagram @saranganofisial.

Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan yang mendapati rekaman video itu turut menyayangkan ulah oknum pengunjung tersebut.

Karena perbuatan yang mereka lakukan itu bisa dikatakan termasuk melanggar aturan.

"Artinya, membawa flare (smoke bomb) berpotensi merusak daya tarik wisata,’’ ujar Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan Eka Radityo, Selasa (17/9).

Lebih lanjut, kata Eka, ketentuan yang dilanggar termaktub dalam UU 10/2009. Karena dianggap mencemari lingkungan.

"Secara prinsip dan aturan memang wisatawan harus ikut menjaga, memelihara dan melindungi daya tarik wisata," jelasnya. 

"Wisatawan juga dilarang merusak, menghancurkan dan merusak daya tarik wisata,’’ tambah Eka.

Menurutnya, banyak cara untuk mengenalkan Sarangan tanpa harus menyalakan smoke bomb di tengah telaga.

"Kalau untuk memperkenalkan Sarangan tentu bisa dengan cara lain yang tidak berpotensi merusak,’’ tutur Eka.

Menurut Eka, perbuatan tak wajar para pelancong di Telaga Sarangan itu bisa saja dijerat pidana dan denda.

Hanya saja, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aksi tersebut.

’’Terkait (persoalan) pidana bukan kewenangan kami untuk menentukannya. Tapi, kami berharap perilaku wisatawan yang menyalakan flare ini tidak terulang lagi," ucapnya.

"Bisa diambil contoh ada wisatawan menyalakan kembang api di Bromo dan akhirnya menyebabkan kebakaran,’’ terang Eka.

Hal senada juga diungkapkan Asper BKPH Lawu Selatan Haji Santoso. Ia menyebut Telaga Sarangan termasuk dalam kawasan kehutanan.

Sehingga, lanjutnya, perbuatan oknum wisatawan yang menyalakan smoke bomb berwarna tersebut tidak layak untuk ditiru. Karena dapat mencemari lingkungan.

"Kalau lokasi di kawasan hutan bisa membahayakan terhadap kerawanan kebakaran hutan,’’ tandasnya. (ril/her)

Editor : Budhi Prasetya
#flare #magetan #wisatawan #Viral #telaga sarangan