MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Program makan bergizi gratis dipastikan tidak menggunakan anggaran dari APBD.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Pj Bupati Magetan Nizhamul. Ia mengungkapkan, seluruh pembiayaan makan bergizi gratis (MBG) tercukupi melalui anggaran dari pemerintah pusat.
"Pembiayaan program MBG sudah cukup dari APBN, sehingga tidak perlu lagi menggunakan APBD,’’ kata Nizhamul, Rabu 19 Februari 2025.
Sebelumnya, Pemkab Magetan telah menyiapkan dana sebesar Rp 6 miliar dari APBD untuk mendukung program MBG.
Namun, sesuai kebijakan baru dari pemerintah pusat, anggaran program makan bergizi gratis sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Dengan begitu, anggaran daerah yang telah dialokasikan dapat dikembalikan untuk kebutuhan lain.
"Kebijakan dari pusat memangkas anggaran Rp 306 triliun, dan dari total itu sudah cukup untuk membiayai program MBG secara nasional,’’ terangnya.
"Harapannya, dana Rp 6 miliar dari APBD yang semula dialokasikan untuk program itu bisa kembali ke daerah,’’ sambung Pj bupati.
Lebih lanjut, Nizhamul menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Mendagri, dana tersebut harus diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan program lain yang lebih mendesak di daerah.
"Yang pasti untuk sektor yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Budhi Prasetya