Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terkait Dugaan Manipulasi Laporan RAT, Ketua Pengurus Koperasi  MSI Menjawab ‘Enteng’ saat RDP dengan DPRD Magetan

Aprilita Sari • Senin, 5 Mei 2025 | 19:10 WIB
GALI INFORMASI : Susana rapat dengar pendapat antara DPRD Magetan dengan pemkab dan pihak Koperasi MSI, Jumat 2 Mei 2025.
GALI INFORMASI : Susana rapat dengar pendapat antara DPRD Magetan dengan pemkab dan pihak Koperasi MSI, Jumat 2 Mei 2025.

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Fakta baru terkait masalah tabungan nasabah Koperasi MSI Magetan terungkap.

Itu terjadi saat perwakilan Koperasi MSI mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Magetan hari Jumat 2 Mei 2025 lalu.

Dalam rapat selama empat jam itu, awalnya pihak koperasi simpan pinjam itu dinilai berbelit dan tidak transparan dalam memberikan keterangan.

Selain itu, dirinya mengungkapkan jika koperasi tidak memiliki modal awal saat berdiri. Pun, pihaknya mengklaim mengalami kerugian.

Nilainya tergolong fantastis, mencapai Rp 23 miliar. Besarnya kerugian itu salah satunya karena pembagian hasil dan beban gaji karyawan.

"Laporan RAT disusun karyawan, saya tinggal tanda tangan,’’ akunya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhaimin Al’ida. Karyawan yang mengaku sebagai teknisi IT itu tercatat sebagai pengawas Koperasi MSI.

"Saya hanya teknisi, bukan pengawas. Tanda tangan laporan karena diminta,’’ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik soal tabungan di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) dipermasalahkan nasabahnya.

Hal tersebut mengundang perhatian pihak legislatif. DPRD Magetan terus mengikuti perkembangan permasalahan antara nasabah dengan pihak Koperasi MSI tersebut.

"Langkah cepat kami adalah memanggil Dinas Koperasi dan UKM Magetan, bersamaan dengan perwakilan dari KSPPS MSI,’’ ujar Suratno, Senin 28 April 2025.

Ketika itu, ia menyebut jika Komisi B tengah melakukan evaluasi dan persiapan untuk memanggil pihak terkait.

Suratno juga mengungkapkan bahwa DPRD juga telah berkoordinasi dengan Polres Magetan untuk membentuk posko pengaduan nasabah.

Saat ini, beberapa posko pengaduan sudah dibentuk dan menerima laporan dari masyarakat atau nasabah.

"Harapan kami, kasus ini segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan kegaduhan ataupun keresahan di kalangan nasabah,’’ bebernya. (ril/her)

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #manipulasi #Koperasi MSI #rat #nasabah #tabungan