Jawa Pos Radar Madiun – Lonjakan kasus narkotika di Magetan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Bahkan, peredarannya kini mulai menyasar kalangan remaja usia sekolah.
Data hingga Mei 2025 mencatat Satresnarkoba Polres Magetan telah mengungkap 14 perkara narkotika.
Angka itu naik 40 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 10 perkara.
Kasat Resnarkoba Polres Magetan Iptu Dhanang Tri Widodo mengatakan, peningkatan kasus disertai dengan jumlah dan kualitas barang bukti yang jauh lebih besar.
Salah satu kasus bahkan melibatkan 28 gram sabu dan 31 butir ekstasi dalam satu perkara.
"Ini peningkatan yang cukup drastis. Tahun lalu rata-rata barang bukti hanya sekitar satu gram per kasus. Tapi tahun ini ada yang sampai sembilan gram bahkan lebih," ujar Dhanang, Jumat (13/6).
Melihat tren tersebut, Satresnarkoba tak hanya mengandalkan penindakan. Mereka kini aktif melakukan pendekatan preventif ke sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMP dan SMA.
Langkah ini diambil karena kalangan remaja dianggap sangat rentan terhadap bujuk rayu penyalahgunaan narkoba.
“Banyak remaja yang terjebak karena alasan salah kaprah, seperti ingin meningkatkan stamina atau agar lebih fokus belajar. Padahal itu justru menghancurkan masa depan mereka,” tegas Dhanang.
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat, terutama orang tua dan guru, semakin meningkat untuk mencegah remaja terjerumus.
“Kami ingin anak-anak Magetan fokus mengejar pendidikan dan prestasi, bukan justru tersesat oleh Napza,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto