Jawa Pos Radar Magetan – Tampilan baru kawasan eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati bakal lebih modern.
Desain penataannya setelah direvitalisasi sudah dibeberkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
Konsepnya meneyerupai rest area berasitektur joglo dengan dilengkapi tempat kuliner di dalamnya.
Sebelum itu, proses pembongkaran bangunan lama dilakukan setelah seluruh pedagang dikosongkan dari lokasi tersebut.
Kabid Pasar Disperindag Magetan Kiki Indriyani mengatakan, lelang bangunan di kawasan eks PPU telah rampung.
Sebanyak 72 unit bangunan laku terjual dengan nilai dua kali lipat dari appraisal. Hasilnya telah masuk kas daerah sejak 12 Juni lalu.
’’Pemenang lelang diberi waktu 21 hari untuk mengambil seluruh aset. Perataan lahan dengan alat berat dijadwalkan setelah 1 Juli,’’ jelasnya, Rabu (18/6).
Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 280 juta dari APBD untuk tahap awal pembangunan landscape.
Tahap ini meliputi pembangunan drainase dan trotoar di sisi barat dan selatan. Materialnya menggunakan granit seperti di Jalan A. Yani.
Pavingisasi dan penataan taman di bawah patung pesawat juga dikerjakan.
’’Patung dan taman lama tetap dipertahankan. Lokasinya dipercantik agar tetap bisa dimanfaatkan warga,’’ terang Kiki.
Dalam rencana jangka panjang, kawasan eks PPU akan disulap menjadi rest area dengan konsep ruang terbuka.
Dari total luas 8.700 meter persegi, 60 persen dialokasikan untuk ruang terbuka dan parkir. Sisanya dibangun gedung multifungsi.
’’Rencananya ada sentra kuliner dan cenderamata. Bisa menampung 40 pelaku UMKM tanpa bedak-bedak tertutup,’’ ungkapnya.
Kiki menegaskan, pedagang lama tak mendapat kompensasi karena tak memiliki alas hak atas bangunan. Namun, mereka tetap diberi peluang berdagang kembali jika memenuhi ketentuan.
Sementara itu, bangunan liar di bantaran sungai sekitar eks PPU akan menjadi target penertiban berikutnya.
Namun, penanganannya menjadi kewenangan BBWS Bengawan Solo, DPUPR Magetan, dan provinsi.
’’Lahan eks PPU segera kami eksekusi tahun ini, sedangkan bangunan liar akan ditangani pihak terkait,’’ tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto