Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tabrak Lari di Plaosan Magetan Tewaskan Nenek 73 Tahun, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Aprilita Sari • Kamis, 19 Juni 2025 | 03:07 WIB

 

Polisi menunjukkan bekas tabrak lari pada bagian depan mobil pikap yang dikemudikan oleh pelaku, Rabu (18/6). FOTO: ISTIMEWA
Polisi menunjukkan bekas tabrak lari pada bagian depan mobil pikap yang dikemudikan oleh pelaku, Rabu (18/6). FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Magetan – Kecelakaan tragis terjadi di jalur Sumberagung–Plangkrongan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis dini hari (18/6).

Dua pejalan kaki menjadi korban tabrak lari, satu di antaranya meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.45, tepat di depan Toko Berkah Pakan Pak Deki, Desa Sumberagung.

Korban meninggal adalah Ginah (73), warga Dusun Genggong, Desa Randugede.

Dia sempat mendapat perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Sementara korban lainnya, Suyatni (65), mengalami luka ringan dan hanya menjalani rawat jalan di Puskesmas setempat.

’’Korban kecelakaan ada dua orang, satu meninggal di RSUD, satu lainnya rawat jalan,’’ ujar Endang Sulistyo Rini, Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD dr. Sayidiman.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, kecelakaan disebabkan oleh mobil pikap yang melaju dari arah utara ke selatan.

Saat melintasi tikungan, pengemudi diduga mengambil jalur terlalu ke kanan dan menabrak dua pejalan kaki dari arah berlawanan.

Usai kejadian, pengemudi langsung melarikan diri. ’’Kurangnya kehati-hatian di jalur tikungan menjadi penyebab utama,’’ tegas Sulanjar.

Meski laporan baru diterima sekitar 1,5 jam pascakejadian, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya sebelum berganti hari.

Kunci utama pengungkapan berasal dari rekaman CCTV Puskesmas Sumberagung, yang memperlihatkan dua pria membawa korban ke dalam puskesmas.

Polisi kemudian menelusuri jejak kendaraan melalui komunitas pikap di Magetan dan berkoordinasi dengan perangkat desa.

Hasil penyelidikan mengarah pada ASA (28), warga Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol, yang diketahui mengemudikan Mitsubishi L300 bernopol AE 9415 NH.

Setelah kecelakaan, ASA sempat memperbaiki kaca depan mobil untuk menghilangkan jejak.

’’Kami telah mengamankan pelaku dan kendaraannya. Saat ini proses BAP sedang berjalan,’’ jelas Sulanjar. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pick up #magetan #RSUD dr Sayidiman #kecelakaan #tabrak lari #pelaku tabrak lari