Jawa Pos Radar Magetan – Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Sebanyak 235 koperasi yang telah terbentuk di Magetan diharapkan dikelola secara jujur dan akuntabel sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa.
“Dengan adanya koperasi ini, manfaatnya harus sampai ke tingkat desa. Pengurus harus bekerja dengan niat pelayanan, kejujuran, dan keterbukaan,” ujar Kapolres Erik dalam kegiatan pengukuhan KDMP, Senin (21/7).
KDMP merupakan bagian dari program Asta Cita yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, menurut Erik, koperasi tidak boleh dikelola sembarangan.
Dia menyoroti potensi ancaman seperti manipulasi data, korupsi, konflik internal, hingga kegagalan usaha.
“KDMP harus memiliki SOP tertulis, sistem pelaporan keuangan yang periodik, dan pengawas independen dari unsur masyarakat atau tokoh desa,” jelasnya.
Kapolres juga mendorong penggunaan sistem keuangan digital untuk menghindari praktik manual yang rawan penyimpangan.
“Tidak zamannya lagi pakai pencatatan manual atau rekening pribadi. Gunakan aplikasi digital untuk kemudahan audit,” imbuhnya.
Polres Magetan, lanjut Erik, siap menjadi mitra koperasi dalam penyuluhan hukum, pengamanan aset, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa juga akan diperkuat.
Ia pun mengingatkan kasus Koperasi MSI di Magetan yang tengah diaudit karena dugaan kerugian nasabah.
“Kami tidak ingin kasus MSI terulang di KDMP. Ini jadi warning. Pengurus wajib mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto