Jawa Pos Radar Magetan – Pendaftaran seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah (sekda) Magetan resmi dimulai kemarin (4/8).
Namun, belum ada satu pun pelamar yang mendaftar.
"Untuk pendaftaran di hari pertama ini (kemarin, Red) masih nihil," kata Kepala BKPSDM Magetan Masruri.
Ia menyampaikan, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum.
Di antaranya berstatus PNS aktif, minimal lulusan S1 atau D-IV, serta berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) selama dua tahun.
Selain itu, pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun.
Batas usia maksimal pelamar dari jabatan administrator adalah 56 tahun.
Sedangkan untuk JPT Pratama (eselon IIb) maksimal 58 tahun, dengan catatan tidak mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Syarat lainnya, nilai kinerja dua tahun terakhir minimal baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Pelamar juga wajib memiliki kompetensi manajerial dan teknis sesuai formasi yang dibuka.
"Pendaftaran dilakukan di laman https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN BKN. Dokumen dapat diunggah mulai 4–17 Agustus," terang Masruri.
Ia menegaskan, proses seleksi tidak dipungut biaya.
"Setiap pelamar wajib memantau informasi terbaru melalui situs resmi kami," tandasnya.
Editor : Hengky Ristanto