Jawa Pos Radar Magetan – Persoalan lahan pembangunan Sekolah Rakyat Magetan di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, akhirnya tuntas.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan survei lokasi pada Rabu (6/8).
Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, usulan pengalihan lahan telah diterima Kementerian Sosial dan Kementerian PU.
“Jika disetujui, pembangunan masuk tahap 2B atau 2C dengan target pelaksanaan 2026 secara multiyears,” ujarnya, Jumat (15/8).
Sekolah Rakyat direncanakan berdiri di atas lahan seluas 6.900 meter persegi.
Meski dinilai memenuhi ketentuan, masih ada catatan.
Antara lain, penyatuan tujuh sertifikat menjadi satu, pematangan lahan yang sebagian berada di bawah jalan umum, serta penyelesaian penggunaan lahan yang saat ini dipinjam petani.
Tim survei juga meminta rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN karena sebagian lahan termasuk sawah dilindungi.
Hasil rekomendasi diperkirakan keluar dalam 1–2 minggu ke depan.
“Peluang disetujui cukup besar asalkan semua syarat dipenuhi,” kata Parminto. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto