Jawa Pos Radar Magetan – Tuntutan mahasiswa terkait transparansi penggunaan APBD hingga percepatan pembangunan infrastruktur dijawab Pemkab Magetan.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan pemerintah daerah sudah menindaklanjuti hal itu sejak awal masa jabatan bupati dan wakil bupati baru.
’’Rapat pertama pasca dilantik pada 23 Mei 2025 langsung membahas percepatan pelaksanaan APBD. Rakor dipimpin Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada 11–14 Juni 2025 dan dihadiri Pj Sekda, kepala OPD, kabid, serta pejabat terkait,’’ jelasnya, kemarin (2/9).
Dalam rapat itu, pemkab membahas pemangkasan anggaran menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Total pemangkasan mencapai Rp60 miliar akibat berkurangnya transfer dana pusat ke daerah.
Dari jumlah itu, Rp11,29 miliar sudah resmi dipotong.
Beberapa program pengadaan kendaraan dinas pun dibatalkan.
Antara lain mobil dinas camat 18 unit senilai Rp4,5 miliar, mobil dinas kabag 9 unit Rp3,3 miliar, mobil towing PUPR Rp900 juta, mobil operasional UPTD PUPR Rp290 juta, dan mobil pemadam kebakaran Rp2,3 miliar.
Anggaran hasil pemangkasan dialihkan ke empat organisasi perangkat daerah (OPD).
Yaitu DPUPR untuk perbaikan jalan, Dinas Perkim untuk jalan lingkungan permukiman, Dindikpora untuk rehabilitasi ruang kelas, serta DTPHP untuk jalan usaha tani dan perbaikan jaringan irigasi tersier.
’’Sumber pembiayaan dari asumsi pendapatan berjalan bisa mencapai Rp15 miliar hingga Desember. Dana ini juga akan ditambahkan ke empat OPD,’’ tambah Suyatni.
Ia menegaskan kebijakan bupati sebenarnya sudah sejalan dengan tuntutan mahasiswa.
’’Hanya saja, keputusan ini baru akan disahkan resmi dalam R-APBD Perubahan yang dijadwalkan akhir September mendatang,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto