Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Sejumlah program pengadaan kendaraan dinas senilai total Rp 11,2 miliar dibatalkan.
Kebijakan ini diambil untuk menutup defisit APBD Perubahan 2025. Dana besar itu bakal dipakai memperbaiki infrastruktur dasar.
Pj Sekda Magetan Muhtar Wakid menegaskan, hanya kendaraan untuk bupati, wabup, dan tiga unsur forkopimda yang tetap dibeli.
Sementara mobil dinas camat (Rp4,5 miliar), mobil dinas kabag (Rp3,3 miliar), mobil towing PUPR (Rp900 juta), mobil operasional UPTD PUPR (Rp290 juta), serta mobil pemadam kebakaran (Rp2,3 miliar) dibatalkan pengadaannya.
‘’Untuk mobil kabag, camat, dan sebagainya itu memang diefisiensi. Karena P-APBD ada defisit, maka dialihkan ke perbaikan infrastruktur,” jelas Muhtar.
Dana yang semula untuk kendaraan kini dialokasikan untuk perbaikan jalan melalui DPUPR, jalan lingkungan permukiman oleh disperkim, rehabilitasi ruang kelas oleh dindikpora, serta perbaikan jalan usaha tani dan irigasi tersier oleh DTPHP.
‘’Karena anggaran terbatas, prioritas kita menutup defisit dan memperbaiki infrastruktur,” tegas Muhtar.
Butuh Kendaraan Rescue Non-Kebakaran
Di sisi lain, kebutuhan armada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Magetan makin mendesak.
Kabid Damkar Ali Sukamto menegaskan pihaknya tidak hanya memerlukan mobil pemadam, tetapi juga kendaraan rescue non-kebakaran roda empat untuk mempercepat pertolongan warga.
Menurut Ali, laporan evakuasi non kebakaran tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun dukungan armada belum memadai.
Kendaraan rescue operasional yang ada sudah berusia sekitar 30 tahun dan dinilai tidak layak pakai. ‘’Bisa menghambat respons lapangan,’’ ungkapnya.
Saat ini damkar memiliki lima unit truk rescue, tiga unit water supply, dan satu unit mobil operasional Panther untuk penanganan non-kebakaran.
Mobil operasional tersebut dinilai tidak layak digunakan sehingga membutuhkan pengganti secepatnya.
Sebelumnya Pemkab Magetan sempat mengalokasikan anggaran pengadaan mobil pemadam baru. Program itu dibatalkan karena efisiensi anggaran.
Ali memahami kondisi keuangan daerah, tetapi menekankan kebutuhan kendaraan rescue tetap harus diprioritaskan.
‘’Supaya pelayanan keselamatan publik tidak terganggu,’’ harapnya. (ril/naz)
Program Pengadaan yang Dibatalkan
Mobil dinas camat: Rp4,5 miliar
Mobil dinas kabag: Rp3,3 miliar
Mobil towing PUPR: Rp900 juta
Mobil operasional UPTD PUPR: Rp290 juta
Mobil pemadam kebakaran: Rp2,3 miliar
Pengalihan Anggaran
DPUPR: perbaikan jalan
Disperkim: perbaikan jalan lingkungan permukiman
Dindikpora: rehabilitasi ruang kelas
DTPHP: perbaikan jalan usaha tani dan jaringan irigasi tersier
Sumber: diolah dari wawancara
Editor : Mizan Ahsani