Jawa Pos Radar Magetan – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi di Polres Magetan sepekan terakhir.
Data Satintelkam mencatat, sejak 11–16 September 2025 ada 1.694 pemohon.
Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin menyebut, puncaknya terjadi Senin (15/9) dengan 550 pemohon dalam sehari.
’’Lonjakan ini karena banyak masyarakat mengurus SKCK sebagai syarat penetapan NIP PPPK paruh waktu,’’ jelasnya, Rabu (17/9).
Pengurusan kini lebih mudah berkat layanan digital.
Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri dan menyiapkan fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, bukti JKN aktif, serta pas foto 4x6 latar merah.
Setelah registrasi, pemohon cukup menunjukkan nomor antrean, menyerahkan berkas, dan menunggu SKCK dicetak.
’’Jam pelayanan belum ditambah karena sejauh ini semua pemohon masih bisa terlayani,’’ tambah Indra. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto