Jawa Pos Radar Magetan – Dampak kebijakan penghapusan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dirasakan warga Magetan.
Dinas sosial (dinsos) setempat mencatat sekitar enam ribu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan setelah penerapan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinsos Magetan Parminto Budi Utomo menjelaskan, banyak warga baru mengetahui kepesertaan mereka nonaktif ketika hendak menggunakan layanan kesehatan.
Kondisi itu mendorong mereka mengajukan reaktivasi.
‘’Setelah pemberlakuan DTSEN, jumlah peserta BPJS PBI yang tidak aktif mencapai sekitar 6.000 orang. Data tersebut kami terima melalui BNBA penyesuaian DTSEN,” ujarnya.
Dinsos langsung meneruskan daftar peserta nonaktif ke pemerintah desa dan kelurahan untuk klarifikasi dan pemadanan lapangan.
Warga yang masih memenuhi kriteria berhak mengajukan aktivasi ulang, terutama yang berpenyakit kronis atau membutuhkan kontrol kesehatan rutin.
‘’Jika ada yang membutuhkan bantuan dan mendapat rekomendasi dari pemerintah desa, maka proses aktivasi bisa dilanjutkan. Namun harus disertai surat rujukan sebagai salah satu syarat dari kementerian,” jelas Parminto.
Dia menegaskan, seluruh proses berjalan bertahap dan paralel sesuai arahan pemerintah pusat.
‘’Kami sudah dua kali sosialisasikan. Kasihan, sebagian masyarakat tidak tahu kalau BPJS-nya nonaktif. Dari 6.000 orang itu, pengajuan reaktivasi yang sudah saya tandatangani jumlahnya sudah banyak,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto