Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Satgas MBG Magetan Evaluasi SPPG, Empat Dapur Belum Kantongi SLHS

Aprilita Sari • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
Satgas MBG Kabupaten Magetan mengumpulkan para pengurus SPPG untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Satgas MBG Kabupaten Magetan mengumpulkan para pengurus SPPG untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan dievaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG.

Evaluasi dilakukan dengan mengumpulkan para pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pendapa Surya Graha, Rabu (17/12).

Dalam pertemuan tersebut, persoalan keterbukaan dan komunikasi menjadi sorotan.

Tidak semua SPPG dinilai aktif menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Satgas MBG Magetan Saif Muchlissun menegaskan, komunikasi dengan pemda sangat penting agar setiap persoalan teknis dapat dicarikan solusi bersama.

“Keterbukaan komunikasi dengan pemda penting agar kendala teknis yang dihadapi SPPG bisa diselesaikan bersama,” ujarnya, kemarin (18/12).

Hingga saat ini, tercatat 47 SPPG terdaftar di Magetan.

Dari jumlah tersebut, 30 SPPG sudah beroperasi.

Sementara 33 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Rinciannya, 32 SLHS diterbitkan melalui OSS dan satu SLHS dikeluarkan oleh BGN.

Namun demikian, Saif mengungkapkan masih ditemukan SPPG yang telah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS.

Sebaliknya, ada pula SPPG yang sudah berizin namun belum menjalankan operasional.

“Masih ada SPPG yang beroperasi tapi belum memiliki SLHS, dan sebaliknya ada yang sudah berizin namun belum berjalan,” jelasnya.

Beberapa SPPG yang belum mengantongi SLHS di antaranya Yayasan Blambangan Berkah Jaya di Desa Petungrejo.

Kemudian, Yayasan Royal Amanah Swasembada Temboro 001, serta dua SPPG di wilayah Lanud Maospati, yakni SPPG Maospati Magetan 002 dan 003.

Di sisi lain, terdapat tiga SPPG yang telah mengantongi SLHS tetapi belum beroperasi.

Yakni SPPG Darul Ulum Poncol, Ponpes Ginuk, serta SPPG Sumursongo yang masih menunggu pencairan dana dari BGN.

Meski demikian, Saif menegaskan rakor lintas pihak ini menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian persoalan.

Mulai dari perizinan, operasional dapur, hingga pengelolaan IPAL domestik agar tidak memicu keluhan masyarakat.

“Keterbukaan dan komunikasi menjadi kunci. Kami terus melakukan pemantauan dan siap turun langsung jika ada permasalahan,” terangnya.

Terpisah, Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki meminta seluruh SPPG di 18 kecamatan memperkuat koordinasi dengan forkopimca.

“Program MBG berjalan cukup baik. Kendala kecil di lapangan harus diselesaikan bersama,” tegasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#SPPG Magetan #magetan #izin SPPG #SLHS MBG #Satgas MBG #dapur MBG #MBG Magetan #BGN