Jawa Pos Radar Magetan – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Magetan terus diperkuat.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian utama, mengingat kelompok ini kerap menjadi sasaran empuk para pelaku.
Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menegaskan, TPPO harus diantisipasi sejak dini karena sering melibatkan unsur kekerasan, ancaman, hingga penipuan.
Modus yang digunakan pelaku pun semakin beragam, salah satunya dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, termasuk tawaran bekerja ke luar negeri.
“Modus yang sering digunakan adalah iming-iming pekerjaan dengan gaji besar. Ini harus diwaspadai,” ujarnya.
Dodik mengungkapkan, Satreskrim Polres Magetan telah berhasil mengungkap kasus TPPO di wilayahnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lain dalam upaya pencegahan maupun penindakan.
“Mencegah dan memberantas TPPO tidak bisa sendiri. Harus melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon tenaga kerja wanita (TKW), agar lebih selektif dalam memilih perusahaan penyalur kerja.
Legalitas dan izin perusahaan harus dipastikan sebelum berangkat bekerja.
“Pastikan penyalurnya resmi dan berizin,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Medi Santoni menyebutkan bahwa kasus TPPO paling banyak menjerat TKW, dengan pola kejahatan yang kini semakin kompleks dan tersistem.
Beberapa modus yang kerap digunakan antara lain persyaratan kerja dipermudah, janji gaji tinggi, program pelatihan gratis, fasilitas mewah, hingga perekrutan melalui media sosial.
“Pelaku biasanya bergerak terputus dan rapi sehingga sulit dideteksi,” jelasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto