Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Miris! Pernikahan Dini di Magetan Didominasi Kehamilan di Luar Nikah

Aprilita Sari • Kamis, 8 Januari 2026 | 09:30 WIB
HAMIL DULU: Fenomena dispensasi kawin di Magetan masih didominasi kehamilan di luar nikah, bahkan melibatkan pelajar setingkat SMP. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
HAMIL DULU: Fenomena dispensasi kawin di Magetan masih didominasi kehamilan di luar nikah, bahkan melibatkan pelajar setingkat SMP. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Fenomena pernikahan dini masih menjadi pekerjaan rumah besar di Magetan sepanjang 2025.

Meski jumlah permohonan dispensasi kawin (diska) menurun dibanding tahun sebelumnya, alasan di balik pengajuan tersebut dinilai kian memprihatinkan.

Mayoritas permohonan diajukan karena kehamilan di luar nikah.

Data Pengadilan Agama Magetan mencatat terdapat 67 perkara dispensasi kawin sepanjang 2025.

Dari jumlah itu, sebanyak 61 perkara dikabulkan oleh majelis hakim demi memberikan kepastian hukum bagi anak yang dikandung.

Humas PA Magetan Helmy Ziaul Fuad mengungkapkan, rentang usia pemohon tergolong sangat muda.

Bahkan, pemohon termuda tercatat berusia 14 tahun 7 bulan atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Mayoritas pemohon berada di rentang usia di atas 14 tahun hingga di bawah 17 tahun. Yang termuda masih setingkat pelajar SMP,” ungkap Helmy.

Dia tidak menampik bahwa pernikahan yang dilangsungkan karena keterpaksaan akibat kehamilan di luar nikah memiliki risiko tinggi.

Tak sedikit pasangan yang pernikahannya disahkan melalui dispensasi justru kembali berurusan dengan pengadilan dalam waktu singkat.

“Banyak yang kembali ke pengadilan bukan untuk isbat, tapi untuk mengajukan perceraian. Mental mereka belum siap membangun rumah tangga,” tegasnya.

Menurut Helmy, faktor utama perceraian dari pernikahan hasil dispensasi kawin bukan semata persoalan ekonomi.

Minimnya kedewasaan dan kesiapan psikologis menjadi pemicu utama konflik rumah tangga.

“Pertengkaran kecil bisa langsung berujung perpisahan. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#Kehamilan Remaja #PA Magetan #pernikahan dini #magetan #remaja SMP menikah #dispensasi kawin #hamil di luar nikah