Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Lima JPTP Pemkab Magetan Kosong, Pengisian Tunggu Persetujuan Teknis BKN

Aprilita Sari • Rabu, 4 Februari 2026 | 07:30 WIB
Pejabat Pemkab Magetan mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar beberapa waktu lalu. DOK RADAR MAGETAN
Pejabat Pemkab Magetan mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar beberapa waktu lalu. DOK RADAR MAGETAN

MAGETAN – Kekosongan lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Magetan belum akan diisi melalui mekanisme promosi jabatan.

Pemkab memilih skema rotasi dan mutasi untuk menambal posisi strategis tersebut.

Kepala BKPSDM Magetan Masruri mengatakan, proses pengisian JPTP saat ini masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pengisiannya nanti hanya rotasi dan mutasi, menggeser-geser saja. Belum pengisian dari promosi,” ujarnya, kemarin (3/2).

Saat ini terdapat lima jabatan JPTP yang masih lowong.

Masing-masing Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DPPKBPP dan PA, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Inspektur Inspektorat.

Masruri mengakui belum ada kepastian kapan seluruh jabatan tersebut akan terisi.

Penataan jabatan masih menunggu hasil evaluasi serta pola rotasi-mutasi yang tengah dibahas internal pemkab.

“Bisa saja nanti ada yang tetap kosong atau terisi. Skema pergeserannya seperti apa masih berproses, karena saya juga termasuk yang dievaluasi,” katanya.

Meski demikian, dia memastikan setelah persetujuan teknis dari BKN turun, pemkab akan segera menindaklanjuti dengan penataan jabatan sesuai ketentuan.

“Kalau persetujuan teknisnya sudah keluar, tinggal kami tindak lanjuti. Mudah-mudahan tidak lama,” pungkas Masruri. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#BKN #magetan #JPTP magetan #jabatan lowong Magetan #rotasi mutasi ASN #BKPSDM Magetan #Pemkab Magetan