Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

178 Desa di Magetan Gelar Pilkades Serentak 2027, Tahun Depan Mulai Pakai E-voting

Aprilita Sari • Minggu, 8 Februari 2026 | 09:00 WIB
ILUSTRASI: Ada ratusan desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 2027. FOTO: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
ILUSTRASI: Ada ratusan desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 2027. FOTO: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan memproyeksikan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar pada 2027.

Total ada 178 desa yang akan terlibat dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Menariknya, pilkades mendatang direncanakan tidak lagi memakai cara konvensional, melainkan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto menjelaskan, tahun 2027 masih berupa estimasi.

Pemkab masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis dari UU terbaru.

“Insyaallah Pilkades Magetan dilaksanakan tahun 2027. Saat ini kami menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis pelaksanaan dari UU terbaru tersebut,” ujar Eko, Minggu (8/2).

Sembari menunggu pilkades serentak 2027, pemkab juga menghadapi kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah.

Data DPMD mencatat, ada 13 desa yang saat ini belum memiliki kades definitif.

Untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, posisi tersebut diisi Penjabat (Pj) kades dari unsur ASN.

“Bagi desa yang kades definitifnya kosong, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal melalui penunjukan Pj kades hingga pilkades serentak dilaksanakan nanti,” pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#Pj Kades #magetan #DPMD Magetan #pilkades magetan #desa di Magetan #eko muryanto #e-voting #kepala desa #Pilkades Serentak 2027