Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan membuka kanal pengaduan resmi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan bernama WANI BARES (WhatsApp Komunikasi Terbuka dan Responsif) disiapkan sebagai sarana masyarakat menyampaikan aduan maupun keberatan secara langsung.
Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya mengatakan seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
’’Semua aduan akan kami terima dan komunikasikan. Kami terbuka terhadap saran masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti,’’ ujarnya, Senin (2/3).
Menurut dia, pemkab sebelumnya menerima berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG di sejumlah wilayah.
Salah satu kendala yang muncul adalah warga kesulitan menghubungi pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan konfirmasi langsung.
’’Kami sebelumnya telah menerima berbagai saran dan masukan terkait MBG, termasuk keluhan warga yang ingin melakukan konfirmasi namun belum bisa terhubung,’’ jelasnya.
Cahaya menegaskan pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik publik.
Namun, penyampaian aduan melalui jalur resmi dinilai lebih efektif karena dapat langsung diteruskan kepada instansi teknis yang berwenang.
’’Langkah ini agar informasi tidak simpang siur dan respons pemerintah bisa disampaikan secara terpadu,’’ terangnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap layanan pemerintah.
Aduan yang masuk melalui WANI BARES akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program ke depan.
’’Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Aduan melalui WANI BARES akan kami teruskan dan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto