Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Nenek 72 Tahun di Magetan Dicekik, Kalung Emas 8 Gram Dirampas Pagi Hari

Aprilita Sari • Selasa, 3 Maret 2026 | 20:51 WIB

OLAH TKP: Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap lansia di Kelurahan Sukowinangun, Magetan. FOTO: ISTIMEWA
OLAH TKP: Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap lansia di Kelurahan Sukowinangun, Magetan. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Magetan – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi saat warga memulai aktivitas pagi, Selasa (3/3).

Sukini (72), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sukowinangun, menjadi korban perampasan kalung emas.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Terlapor mengenakan helm, masker, dan sarung tangan hitam masuk ke rumah korban.

Saat Sukini keluar dari kamar mandi, terlapor sudah berada di dalam rumah.

“Korban sempat bertanya ‘Sopo kowe’, namun pelaku tidak menjawab dan langsung mencekik korban,” ujar Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani.

Terlapor menarik paksa kalung emas sekitar 8 gram beserta liontin. Kerugian ditaksir Rp9 juta.

Beruntung, terlapor berhasil diamankan tak lama kemudian di depan rumah korban setelah dikejar suami korban.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan orang yang dikenal korban.

Polisi menyita kalung emas, helm, masker, dan sarung tangan sebagai barang bukti.

Kasus masih dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Magetan.

Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Pastikan rumah dalam kondisi aman dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tegasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#curat magetan #pencurian magetan #magetan #Polres Magetan #lansia dirampok