Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Magetan Susun Ulang Strategi Pengentasan Kemiskinan, Fokus Akurasi Data

Aprilita Sari • Kamis, 2 April 2026 | 07:10 WIB
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro

Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan mulai menyusun ulang strategi penanggulangan kemiskinan.

Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengatakan forum tersebut difokuskan pada pemetaan persoalan serta integrasi program lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

’’Ini untuk mengidentifikasi persoalan kemiskinan sekaligus menyusun konsep penanganannya,’’ ujarnya.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi momentum merancang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.

Baca Juga: Dana RT Desa di Magetan Segera Cair, Kelurahan Masih Tertunda

Pemkab juga menyiapkan rencana aksi tahunan agar program berjalan lebih terarah.

Penentuan kelompok sasaran kini masih dikaji. Apakah difokuskan pada desil 1 atau diperluas hingga desil 2.

’’Kalau desil 1, jumlahnya sekitar 60 ribu jiwa dan harus diprofilkan detail,’’ jelasnya.

Pendekatan berbasis wilayah juga disiapkan. Penanganan akan disesuaikan dengan penyebab kemiskinan di masing-masing desa.

’’Misalnya karena lahan kering, maka solusinya penyediaan sumber air,’’ imbuhnya.

Tahap saat ini masih dalam perencanaan awal. Salah satu kendala utama adalah akurasi data kemiskinan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Pemprov Jatim Tetapkan 9 Intervensi Prioritas untuk Magetan, Konektivitas Jadi Kunci

Pemkab berencana melakukan validasi data melalui musyawarah RT secara serentak dengan melibatkan masyarakat.

’’Data harus benar agar intervensi tepat sasaran,’’ tegasnya.

Dalam lima tahun terakhir, angka kemiskinan di Magetan turun dari 9,32 persen menjadi 9,14 persen.

Namun, penurunannya dinilai belum signifikan. ’’Kita perlu evaluasi lebih mendasar,’’ katanya.

Di sisi lain, pemkab juga menghadapi tantangan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 sekitar Rp 291 miliar.

Kondisi tersebut menuntut strategi yang lebih efektif agar program penanggulangan kemiskinan tetap berjalan optimal.

’’Ini harus disiasati agar program tetap berjalan efektif,’’ tandasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Suyatni Priasmoro #magetan #rpjmd #DTSEN #kemiskinan Magetan