Jawa Pos Radar Magetan – DPC PDI Perjuangan Magetan menyatakan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.
Penanganan perkara ditegaskan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Diana Sasa menegaskan, penegakan hukum harus berjalan objektif dan tanpa pandang bulu sebagai bagian menjaga kepercayaan publik.
“Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik,” ujarnya, Jumat (24/4).
Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan politik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas.
Pihaknya memastikan kader tetap bekerja sesuai aturan serta disiplin organisasi.
Sasa juga menegaskan, proses hukum tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan.
Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus tetap berjalan, termasuk pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah dan tidak berspekulasi berlebihan.
Stabilitas dinilai penting agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
Selain itu, kasus tersebut disebut sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menjaga marwah politik sebagai alat perjuangan rakyat,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto