Jawa Pos Radar Magetan – Lebih dari separuh dana desa di Magetan tersedot untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pemerintah desa diminta selektif menentukan prioritas pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Parminto Budi Utomo menyebut alokasi untuk KDMP mencapai 58,03 persen dari dana desa.
“Sejak awal desa sudah memahami adanya pengalihan itu,” ujarnya, Minggu (26/4).
Menurut dia, seluruh desa telah menyesuaikan perencanaan anggaran mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026.
Penentuan program tetap dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Desa menyesuaikan kemampuan keuangan untuk menentukan prioritas,” katanya.
Meski demikian, Parminto mengakui kebijakan tersebut berpotensi menunda sejumlah program pembangunan.
“Proyek mana yang tertunda tergantung prioritas masing-masing desa,” jelasnya.
Dia menegaskan, penggunaan dana desa tetap mengacu pada prioritas nasional.
Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa tangguh bencana, layanan kesehatan dasar, hingga ketahanan pangan.
Selain itu, dana desa juga diarahkan untuk mendukung KDMP, pembangunan infrastruktur padat karya, pengembangan infrastruktur digital, serta potensi unggulan desa.
“Semua sudah ada rambu-rambunya,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto