Jawa Pos Radar Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi alarm serius bagi tata kelola anggaran daerah. Pemkab Magetan diminta berbenah.
Wakil Bupati Magetan Sutyatni Priasmoro mengaku prihatin atas perkara tersebut.
Dia menegaskan, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak.
“Ini harus menjadi pembelajaran agar pengelolaan dana pemerintah sesuai aturan,” ujarnya, kemarin (26/4).
Menurut dia, penggunaan anggaran wajib dijalankan secara tertib dan akuntabel.
Setiap tahapan harus mengacu pada prinsip tata kelola keuangan negara.
“Secara formal, penggunaan anggaran sudah ada pertanggungjawabannya,” katanya.
Terkait proses hukum, Sutyatni menegaskan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemkab memilih tidak mencampuri jalannya penyidikan.
“Proses hukum kami serahkan kepada penegak hukum,” tegasnya.
Dia memastikan, kasus tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Sistem birokrasi tetap berjalan normal melalui mekanisme yang ada.
“Kalau ada kekosongan jabatan, ada Plh atau Plt sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sutyatni menambahkan, setiap penggunaan anggaran memiliki mekanisme pengawasan.
Jika ditemukan kejanggalan, inspektorat akan melakukan penelusuran.
Dia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik.
“Semua kegiatan yang bersumber dari dana pemerintah harus jelas,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto