Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

160 Guru Honorer SD di Magetan Terancam Dihapus, PGRI Khawatir Kelas Kosong

Aprilita Sari • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB
Kegiatan belajar mengajar di salah satu SD negeri di Magetan. Penghapusan guru honorer atau non-ASN mulai 2027 dikhawatirkan memicu krisis tenaga pendidik di sekolah dasar. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Kegiatan belajar mengajar di salah satu SD negeri di Magetan. Penghapusan guru honorer atau non-ASN mulai 2027 dikhawatirkan memicu krisis tenaga pendidik di sekolah dasar. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Wacana penghapusan guru honorer atau non-ASN mulai 2027 memunculkan kekhawatiran di Kabupaten Magetan.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu krisis tenaga pendidik, khususnya di jenjang sekolah dasar negeri.

Pasalnya, selama ini banyak SD negeri masih bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan pengajar di ruang kelas.

Ketua PGRI Magetan Sundarto mengatakan pemerintah perlu segera menyiapkan solusi sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Jika tidak, sejumlah sekolah dikhawatirkan mengalami kekosongan guru kelas.

“Guru kelas SD itu tidak boleh kosong,” ujarnya, Jumat (22/5).

Menurut dia, saat ini terdapat sekitar 160 guru honorer SD yang masih aktif membantu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Mereka tersebar di berbagai sekolah untuk mengisi formasi guru yang belum terpenuhi.

Di sisi lain, Magetan juga menghadapi gelombang pensiun tenaga pendidik dalam jumlah besar tahun ini.

Sekitar 130 kepala sekolah tingkat SD hingga SMP diperkirakan memasuki masa purna tugas.

Kondisi tersebut dinilai dapat memperparah kekurangan guru di sekolah negeri.

Sebab, pengisian jabatan kepala sekolah kemungkinan besar diambil dari guru aktif yang saat ini mengajar di kelas.

“Kalau kepala sekolah nantinya diisi dari guru yang kredibel, maka guru nanti akan berkurang,” katanya.

PGRI memperkirakan kebutuhan guru di Magetan ke depan mencapai sedikitnya 300 orang agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal setelah tenaga honorer dihapus.

Meski begitu, Sundarto tetap mengapresiasi langkah Pemkab Magetan yang sebelumnya telah melakukan pengangkatan ASN sehingga angka kekurangan guru di Magetan tidak sebesar daerah lain.

“Kami tetap mengapresiasi Pemkab Magetan karena angka kekurangan guru tidak lebih besar dibanding daerah lain,” tandasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#PGRI Magetan #guru honorer #krisis guru #penghapusan honorer #sd negeri