Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Operasional 11 Dapur MBG di Magetan Disetop Sementara, Terkendala Standar IPAL

Aprilita Sari • Minggu, 31 Mei 2026 | 16:30 WIB
Operasional sejumlah dapur MBG atau SPPG di Magetan dihentikan sementara setelah sarana IPAL dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Operasional sejumlah dapur MBG atau SPPG di Magetan dihentikan sementara setelah sarana IPAL dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan untuk sementara mengalami gangguan.

Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan operasionalnya karena sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Penghentian operasional tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang pemberhentian operasional sementara sejumlah SPPG di Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto membenarkan adanya penghentian sementara terhadap sejumlah dapur MBG di wilayahnya.

"Sebanyak 11 SPPG di Magetan saat ini di-suspend sementara," ujarnya, Minggu (31/5).

Sebelas SPPG yang terdampak tersebar di sejumlah kecamatan.

Yakni SPPG Magetan Lembeyan Pupus, SPPG Magetan Panekan Milangasri, SPPG Magetan Panekan Banjarejo, SPPG Magetan Takeran Kuwonharjo, dan SPPG Magetan Karas Sobontoro.

Kemudian, SPPG Magetan Karas Temboro, SPPG Magetan Panekan Milangasri 2, SPPG Magetan Karas Temboro 2, SPPG Magetan Magetan Kepolorejo, SPPG Magetan Kawedanan Kawedanan, serta SPPG Magetan Sukomoro Tambakmas.

Akibat penghentian operasional tersebut, penerima manfaat program MBG di wilayah yang dilayani 11 dapur tersebut untuk sementara waktu belum mendapatkan layanan makan bergizi hingga proses pembenahan selesai dilakukan.

Kabid Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Awang Arifaini Rudin mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Magetan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Selain itu, sosialisasi kepada penerima manfaat juga telah dilakukan melalui instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penghentian sementara layanan.

"Pemkab sudah berkoordinasi dengan Korwil BGN Kabupaten Magetan dan melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat melalui instansi terkait," katanya.

Menurut Awang, sebagian besar penyebab penghentian operasional berkaitan dengan sarana IPAL yang masih memerlukan penyempurnaan agar sesuai standar yang ditetapkan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama BGN terus mendorong pengelola SPPG segera melakukan perbaikan sehingga operasional dapur dapat kembali berjalan.

Satgas MBG juga diterjunkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembenahan di masing-masing lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perbaikan berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar yang dipersyaratkan sebelum operasional kembali dibuka.

"Kami berharap perbaikan bisa segera selesai sehingga layanan MBG kembali berjalan normal dan penerima manfaat dapat kembali terlayani," tegas Awang. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#SPPG Magetan #Makan Bergizi Gratis #magetan #Mbg #BGN